Archive Pages Design$type=blogging

Kominfo Terapkan Aturan Baru Pendaftaran Sim Card

Aturan baru ini berlaku untuk semua pembeli sim card prabayar.

Aturan baru pendaftaran sim card prabayar telah resmi diberlakukan sejak Selasa (15/12/205) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aturan baru ini berlaku untuk semua pembeli dan penjual sim card prabayar di seluruh Indonesia.

Ada perbedaan antara aturan baru dengan aturan yang lama. Sekarang registrasi kartu sim (sim card) prabayar dilakukan langsung oleh penjual kartu sim prabayar yang sudah mendapatkan identitas resmi dari Operator.

Penjual sim card prabayar akan melakukan registrasi langsung sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 23/Kemenkominfo/10/2005. 

Ilustrasi kartu sim card prabayar


Berikut 4 langkah yang harus dilakukan pembeli dan penjual untuk melakukan pendaftaran sim card prabayar menurut aturan baru Kominfo: 

1. Setiap pelanggan wajib membawa identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP/Paspor/SIM/Kartu Mahasiswa dan sebagainya ketika ingin membeli kartu SIM baru. 

2. Penjual kartu SIM yang telah mendapatkan identitas resmi dari pihak Operator, selanjutnya membantu secara langsung untuk proses registrasi sesuai identitas resmi yang telah disertakan pembeli. 

3. Pembeli wajib menunjukan tanda pengenal asli, dan penjual akan mendata nomor identitas, nama, tempat tanggal lahir, serta alamat sesuai identitas calon pembli kartu SIM. 

4. Penjual akan melakukan pengaktifan kartu sim card prabayar untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan nomor siap digunakan. 

Melalui Tekno.Kompas, (15/12/2015), Ketua BRTI Kalamullah Ramli menyampaikan, "Aturan baru pendaftaran sim card akan berguna untuk mencegah penyalahgunaan nomor prabayar, seperti SMS spam, dan pencegahan tindak pidana lainnya." 

"Baik penjual dan pembeli sekarang identitasnya sudah ada, sehingga kita dapat melakukan penelusuran hingga ke ujungnya jika ada tindak pidana," tambah Ramli. 

COMMENTS

Name

Aplikasi Berita featured Laptop PC Desktop Perbandingan Produk Smartphone Produk Lainnya Smartphone Tablets Teknologi Indonesia
false
ltr
item
Berita Teknologi Terbaru Dan Tercanggih 2017: Kominfo Terapkan Aturan Baru Pendaftaran Sim Card
Kominfo Terapkan Aturan Baru Pendaftaran Sim Card
Aturan baru ini berlaku untuk semua pembeli sim card prabayar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivyhJM6LVnNcpzfpMzIoceOUCbNhY7Dh8esFkthDFXrSPZnriCH5gBPjdJaImmXlYgd2uiAwDj4jeF88Hvw-nRb8bP8hHmQCYfFA3Mmnrnlki-6R1Ds-MVRvhu2iBHNNTLYcfTgXd8jaQ/s1600/cats.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivyhJM6LVnNcpzfpMzIoceOUCbNhY7Dh8esFkthDFXrSPZnriCH5gBPjdJaImmXlYgd2uiAwDj4jeF88Hvw-nRb8bP8hHmQCYfFA3Mmnrnlki-6R1Ds-MVRvhu2iBHNNTLYcfTgXd8jaQ/s72-c/cats.jpg
Berita Teknologi Terbaru Dan Tercanggih 2017
http://teknologine.blogspot.com/2015/12/kominfo-terapkan-aturan-baru.html
http://teknologine.blogspot.com/
http://teknologine.blogspot.com/
http://teknologine.blogspot.com/2015/12/kominfo-terapkan-aturan-baru.html
true
215898280783209556
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago